Corporate Social Responsibilit (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan
(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap
sosial dan lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung
jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak
tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa
dan fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak,
khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Program Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial,
serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik.
Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau pemberdayaan
masyarakat (Community Development).
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan
(sustainability) perusahaan dan bukan
lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost
centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).
Kegiatan CSR penting dalam
upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan
baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Keuntungan
CSR bagi perusahaan :
1.
Layak Mendapatkan social licence to operate
2.
Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
3.
Melebarkan Akses Sumber Daya
4.
Membentangkan Akses Menuju Market
5.
Mereduksi Biaya
6.
Memperbaiki Hubungan dengan Stakeholder
7.
Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
8.
Meningkatkan Semangat Produktivitas Karyawan
9.
Peluang Mendapatkan Penghargaan
MANFAAT BAGI MASYARAKAT
CSR akan lebih berdampak
positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas
lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox,
2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan
kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi
pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk
Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah,
kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa
harus melakukan regulasi di tengah situasi hokum dan politik saat ini. Ditengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus
berperan sebagai coordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social
Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang - bidang penanganan
yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah
memfasilitasi, mendukung, dan member penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat
dalam upaya besar ini. Pemerintah dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok - kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil
dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang
lain. Intinya
manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai
kesejahteraan tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar